Jumat, 29 April 2011

KETAHANAN NASIONAL

KETAHANAN NASIONAL

A. LATAR BELAKANG

Sejak proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 agustus 1945, bangsa dan negara indonesia tidak luput dari berbagai gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Meskipun demikian, bangsa dan negara indonesia telah mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya terhadap ancaman dari luar antara lain antara lain agresi militer belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintah dengan menumpas gerakan separatis, pemberontakan PKI, DI/TII bahkan merebut kembali irian jaya. Dengan posisi geografis, potensi sumber kekayaan alam, serta besarnya jumlah dan kemampuan penduduk yang dimilikinya, indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh negara-negara besar dan adikuasa. Hal tersebut secara langsung maupun tidak langsung akan menimbulkan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan dan mempengaruhi, bahkan membahayakan, kelangsungan hidup dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap tegak berdiri sebagai satu bangsa dan negara yang merdeka, bersatu dan berdaulat. Hal tersebut membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari manapun datangnya. Dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara di masa kini dan di masa yang akan datang, bangsa indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.

Republik Indonesia bukanlah negara kekuasaan yang penyelenggaraannya didasarkan atas kekuasaan semata sehingga menciptakan sistem dan pola kehidupan politik yang totaliter, melainkan negara hukum. Didalam negara hukum, penyelenggaraan kekuasaan dibenarkan dan diatur menurut hukum yang berlaku. Hukum sebagai pranata sosial disusun bukan untuk kepentingan golongan atau perorangan tetapi untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa sehingga dapat menjaga ketertiban seluruh masyarakat.
Republik Indonesia adalah negara yang memiliki UUD 1945 sebagai konstitusinya. Dalam semangat konstitusi tersebut, kekuasaan pemerintah tidak bersifat absolut atau tidak tak terbatas. Kedaulatan ada ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, sedangakan penyelenggaraan kekuasaan pemerintah dituangkan lebih lanjut kedalam kelembagaan tinggi negara dan tata kelembagaan negara. Sistem negara bersifat demokratis. Sifat ini tercemin dalam proses pengambilan keputusan yang bersumber dan mengacu kepada kepentingan serta aspirasi rakyat.
Dengan demikian kondisi Kehidupan Nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yang didasari oleh landasan idiil pancasila, landasan konstitusional UUD 1945 dan landasan visional wawasan nusantara. Ketahanan Nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.


B. POKOK-POKOK PIKIRAN

Dalam perjuangan mencapai tujuan yang telah disepakati bersama, suatu bangsa senantiasa akan menghadapi berbagai tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari manapun. Karena itu bangsa indonesia memerlukan keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional yang disebut Ketahanan Nasional yang didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :

1. MANUSIA BERBUDAYA
Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berfikir, akal dan berbagai keterampilan. Manusia senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya serta berupaya memenuhi kebutuhan materiil maupun spiritualnya. Karena itu, manusia yang berbudaya akan selalu mengadakan hubungan :
a. Dengan Tuhan, disebut Agama
b. Dengan cita-cita, disebut Ideologi
c. Dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik
d. Dengan pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi’
e. Dengan manusia, disebut Sosial
f. Dengan rasa keindahan, disebut Seni/Budaya
g. Dengan pemanfaatan alam, disebut Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
h. Dengan rasa aman, disebut Pertahanan dan Keamanan

2. TUJUAN NASIONAL, FALSAFAH BANGSA DAN IDEOLOGI BANGSA NEGARA
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu organisasi, apapun bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah ditetapkannya. Demikian pula halnya dengan negara dalam mencapai tujuannya. Karena itu, perlu ada kesiapan untuk menghadapi masalah-masalah tersebut. Falsafah dan ideologi juga menjadi pokok pikiran.

Setiap bangsa mempunyai aspirasi langgeng, yaitu kesejahteraan dan keamanan, sebagai pangkal tolak citacita yang ingin diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sesuai dengan nilai-nilai budaya, etik, serta tata lakunya. Cita-cita ini dirumuskan dalam tujuan nasional.serangkaian cita-cita yang mendasar dan menyeluruh, serta saling berkaiatan merupakan sistem pemikiran yang logis, berbentuk sistem nilaiyang diyakini kebenarannya, menjadi dasar dalam menata masyarakat , dan memberikan arah serta perwujudan tujuan nasional. Sistem nilaia ini ialah ideologi bangsa yang besumber pada falsafah bangsa.
Filsafat adalah suatu renungan yang secara sadar dan sistematis yang bertujuan mencari hikmah kebenaran, kearifan, dan kebijaksanaan semaksimal mungkin.

C. PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara.

Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Pengertian konsepsi ketahanan nasional

Konsepsi ketahanan nasional adalah keseimbangan dan keserasian dalam kehidupan sosial melingkupi seluruh aspek kehidupan secara utuh menyeluruh berlandaskan falsafah bangsa, ideologi negara, konstitusi dan wawasan nasional dengan metode astagatra. Konsepsi ketahanan nasional ini merupakan saran unutuk mewujudkan ketahanan nasional.

D. ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

1. Pendekatan Kesejahteraan dan Keamanan
Konsepsi ketahanan nasional hakikatnya adalah konsepsi pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dan keamanan bagai satu keping mata uang, keduanya tidak dapat dipisahkan tetapi dapat dibedakan.

2. Komprehensif dan Integral
Ketahanan nasional dalam memecahkan masalah-masalah kehidupan nasional secara komprehensif integral (utuh menyeluruh), tidak dipandang dari satu sisi saja.

E. SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

1. Mandiri
Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan

2. Dinamis
Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.

3. Wibawa
Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.

4. Konsultasi dan Kerjasama
Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

SUMBER : WWW.GOOGLE.COM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar